SABER HOAKS

[HOAKS] Perpanjang SIM Harus Melalui Tes Ulang

Admin Kota 04 Aug 2025 363x Share
img-berita

Penjelasan:
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus melalui tes ulang. Unggahan tersebut berisi narasi "Perpanjangan SIM sekarang harus melalui tes ulang, menimbulkan pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus”.

Faktanya klaim tersebut salah. Dilansir dari artikel detikoto.com yang berjudul “Ini Dasar Aturan Perpanjang SIM Harus Ikut Tes Lagi” yang tayang pada Rabu, 18 Juni 2025 menyebut tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan. Tes jasmani dan psikologi ini bukan aturan baru. Dua tes tersebut telah menjadi prosedur umum perpanjang SIM.

Sumber:
https://oto.detik.com/berita/d-7970088/ini-dasar-aturan-perpanjang-sim-harus-ikut-tes-lagi 
https://auto2000.co.id/berita-dan-tips/cara-perpanjang-sim-di-samsat

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved