Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Salah satunya dengan mengusulkan perbaikan 1.350 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada pemerintah pusat agar memperoleh dukungan anggaran melalui program nasional.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar, Suyatno mengatakan bahwa ribuan rumah tersebut telah masuk dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) sehingga memenuhi syarat untuk diusulkan menerima bantuan dari pemerintah pusat. Kini, pengajuan itu masih dalam proses dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot Blitar tetap konsisten menjalankan program perbaikan RTLH sebagai bagian upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Usulan ini kami ajukan agar rumah-rumah warga yang belum terjangkau program daerah tetap bisa mendapatkan perhatian melalui dukungan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Suyatno menambahkan, Pemkot Blitar selama ini telah memiliki program perbaikan RTLH yang didanai melalui APBD. Namun, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, sinergi dengan pemerintah pusat menjadi langkah strategis agar penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih cepat dan merata. Tahun lalu, total ada sekitar 150 unit RTLH yang berhasil direhab Pemkot Blitar.
“Program perbaikan RTLH merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup warga, terutama agar mereka dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan sehat,” ujarnya.
Melalui penguatan kolaborasi lintas pemerintahan ini, Pemkot Blitar berharap upaya peningkatan kualitas permukiman dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023