BERITA

Serap Aspirasi Pelaku Usaha, Pemkot Blitar Siapkan Perwali Baru Atur Lokasi Strategis Berjualan PKL

Admin Kota 01 Oct 2026 33x Share
img-berita

Kota Blitar - Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menggelar dialog dan diskusi bersama pelaku usaha di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026). Acara yang melibatkan perwakilan UMKM, IKM, dan PKL Kota Blitar ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan keinginan pelaku usaha. Sehingga ke depan pelaku usaha mampu bersaing menuju kota masa depan.

Mas Ibin menyampaikan, setelah menerima aspirasi dari pelaku usaha, banyak yang ingin dibukakan peluang untuk berjualan di jalan-jalan strategis di Kota Blitar. Seperti di sepanjang Jalan Merdeka, yang sebelumnya tidak diperbolehkan dalam Perwali lama. Mas Ibin lantas akan menjadikannya masukan itu sebagai materi dalam pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang akses dan area yang diperbolehkan untuk berdagang.

“Jadi nanti Pemerintah memberikan kesempatan PKL untuk mendasarkan dagangannya ke area yang lebih strategis, ke area yang lebih potensial untuk menambah pendapatan. Maka dari itu PKL punya banyak kesempatan dengan dibukanya banyak area,” kata Mas Ibin.

Menurut Mas Ibin, ke depannya, Pemerintah juga berencana menarik UMKM membuka kuliner dari malam sampai pagi. Dengan seperti itu, akan ada banyak spot kuliner yang bisa menarik para wisatawan. Untuk mendukung wacana itu, pihaknya akan memantau beberapa tempat potensial. Seperti di Jalan Ir. Sukarno yang sudah buka 24 jam, untuk mendukung layanan di Makam Bung Karno (MBK)

“Tadi juga kita bahas ternyata banyak teman-teman yang saatnya berinovasi pada produk, sehingga produk-produk yang disajikan ke para pelanggan juga variatif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto menjelaskan dalam Perwali yang baru, pengaturan tentang wilayah atau lokasi strategis untuk berjualan, akan melibatkan para pelaku UMKM. Hal ini dilakukan agar Perwali menjadi peraturan yang baik dan mendukung perkembangan UMKM.

“Ini tadi fungsinya mengajak untuk memberikan masukan dari pelaku usaha yang real selama ini di lapangan. Ketika nanti sudah tahu titik-titiknya, nanti di pertemuan selanjutnya untuk mendetailkan dengan pedagang langsung, lokasi-lokasi mana saja yang strategis,” ungkap Parminto.

Dalam Perwali itu, kata Parminto, juga akan mengatur aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Merdeka. Namun, tetap memperhatikan waktu operasional dan sisi lokasi. Tujuannya agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu aktivitas pertokoan di sekitarnya. (lang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved