BERITA

Serahkan Penetapan Perwalian Empat Anak LKSA, Pemkot Pastikan Hak Anak Terlindungi

Admin Kota 17 Jul 2026 123x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar memperkuat perlindungan hak anak melalui penyerahan penetapan perwalian empat anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Kamis (16/07/2026). Penyerahan yang berlangsung di Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar ini, hasil sinergi antara Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Blitar, Pengadilan Agama, dan Dinas Sosial Kota Blitar.

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mengatakan pemerintah berkewajiban memastikan setiap anak, khususnya yang kehilangan orang tua atau wali, tetap memperoleh hak atas pengasuhan, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan hukum. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

"Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir kepada anak-anak, khususnya yang kehilangan wali. Harapan kami tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan hak-haknya, baik hak untuk tumbuh berkembang, memperoleh pendidikan maupun layanan kesehatan," kata Elim.

Elim menjelaskan, empat anak yang menerima penetapan perwalian terdiri dari dua anak melalui penetapan Pengadilan Negeri Blitar dan dua anak melalui Pengadilan Agama. Sebagian besar permohonan perwalian diajukan karena kondisi ekonomi keluarga yang membuat anak membutuhkan pengasuhan di lembaga kesejahteraan sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan menegaskan penetapan perwalian memberikan kepastian hukum bagi anak karena telah memiliki wali yang sah dan bertanggung jawab atas pemenuhan hak-haknya. Mulai dari pendidikan, kesejahteraan hingga kepentingan hukum lainnya.

"Dengan adanya perwalian ini, anak sudah jelas siapa yang bertanggung jawab. Dari sisi hukum, kesejahteraan, hingga hak-hak lainnya semuanya memiliki kepastian hukum," jelas Romulus.

Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan menambahkan proses permohonan dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-Court dan diselesaikan menggunakan layanan one day service. Menururtnya, empat anak tersebut kini resmi berada di bawah perwalian LKSA Darul Hikmah Mandiri dan LKSA Kasih Harmoni. Masing-masing memperoleh penetapan perwalian terhadap dua anak.

"Prosesnya kami laksanakan dengan one day service. Sidang digelar hari ini dan penetapannya juga selesai pada hari yang sama," ungkap Derman.

Ketua LKSA Darul Hikmah Mandiri, Anis Purnamawati mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam proses tersebut. Menurutnya, penetapan perwalian memberikan kepastian hukum sehingga lembaga dapat mendampingi dan memenuhi hak-hak anak dengan lebih optimal.

"Kami bersyukur anak-anak yang selama ini kami asuh akhirnya memiliki kepastian hukum, sehingga proses pendampingan dapat dilakukan dengan lebih tenang dan maksimal," ujar Anis. (Lang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved