Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar resmikan operasional pabrik rokok PT Kian Djaja yang berlokasi di Jalan Tanjung, Kota Blitar, Selasa (25/11/2025). Kehadiran pabrik ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi ratusan warga lokal.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Kian Djaja yang telah mempercayakan Blitar sebagai lokasi pengembangan industri.
Menurutnya, salah satu direktur PT Kian Djaja merupakan putra asli daerah Blitar, sehingga diharapkan memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan industri berbasis potensi lokal. Sekaligus memperkuat daya saing Kota Blitar sebagai kota industri yang berkelanjutan.
Untuk menarik lebih banyak investor, Pemkot Blitar terus melakukan pembenahan regulasi. Di antaranya dengan melakukan review peraturan daerah (Perda) terkait pasar rakyat dan pasar modern, pajak dan retribusi daerah, hingga penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami mereview berbagai perda, mulai dari pasar rakyat dan modern, pajak retribusi, hingga RTRW, agar wajah Kota Blitar semakin ramah terhadap investasi,” tegas Mas Ibbin.
Lebih lanjut, Mas Ibbin menyebut keberadaan pabrik rokok PT Kian Djaja diproyeksikan mampu menyerap sekitar 700 tenaga kerja lokal. Sehingga dapat menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023