Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama DPRD Kota Blitar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/07/2026). Rapat tersebut juga menjadi awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui dengan sejumlah catatan dan rekomendasi dari jajaran dewan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah pada rapat paripurna kali ini disetujui oleh semua fraksi DPRD. Memang banyak catatan yang perlu kami selesaikan dan kami laporkan. Seluruh rekomendasi evaluasi itu kami jadikan bahan untuk memperbaiki kinerja pemerintah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Mas Ibin.
Menurut Mas Ibin, ditengah kondisi fiskal yang masih terbatas, Pemerintah Kota Blitar tetap berupaya mengoptimalkan pembangunan melalui penguatan ekosistem ekonomi. Berbagai agenda seperti Blitar Djadoel, Car Free Day, hingga pembukaan ruang-ruang ekonomi baru diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi menjelaskan setidaknya ada sekitar 53 rekomendasi dewan untuk pemerintah daerah. Beberapa di antaranya meliputi evaluasi efektivitas program bimbingan belajar, peningkatan sosialisasi layanan RSUD Mardi Waluyo, serta penerapan sistem merit dalam pengembangan karir aparatur sipil negara agar lebih profesional dan berbasis kompetensi.
"Beberapa yang menjadi perhatian antara lain evaluasi program bimbingan belajar, penguatan sosialisasi pelayanan Rumah Sakit Mardi Waluyo, serta penerapan merit system dalam pengembangan karier ASN," ujar Nuhan
Dilokasi yang sama, Syahrul Alim - Ketua DPRD Kota Blitar mengatakan setelah persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD langsung memulai pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran sebelum dibahas bersama pemerintah daerah.
"Pembahasan dimulai dari tingkat fraksi, kemudian komisi, dan selanjutnya Badan Anggaran sebelum dibahas bersama pemerintah daerah," pungkas Syahrul. (Lang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023