Kota Blitar - Pemkot Blitar berkolaborasi dengan DPMPTSP Jawa Timur menggelar program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA), Rabu (24/06/2026) di ruang Sasana Praja, Kantor Walikota Blitar. Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku UMKM memiliki legalitas usaha yang lengkap.
Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan program SALEHA yang diinisiasi DPMPTSP Jawa Timur ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Melalui mobile service, program ini diharapkan mampu mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Mas Ibin mengaku senang karena Kota Blitar yang menjadi salah satu daerah sasaran program SALEHA. Mengingat jumlah pelaku UMKM di Kota Blitar yang cukup besar dan membutuhkan pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha.
“Tentunya sebagai kebanggaan bagi Kota Blitar mendapatkan prioritas, pemaparan tentang SALEHA ini, karena UMKM di Kota Blitar sangat banyak sekali, data yang kami dengar informasinya 24 ribu UMKM,” kata Mas Ibin.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan Sektor Lingkungan Hidup, DPMPTSP Jawa Timur Akhmad Irham Faujik menjelaskan program SALEHA telah berjalan sejak tahun 2022. Program tersebut lahir dari tingginya jumlah pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena itu, DPMPTSP Jawa Timur secara rutin melakukan kunjungan ke kabupaten-kota untuk memberikan pelayanan dan pendampingan perizinan. Bahkan tahun ini program SALEHA diperluas dengan layanan pendampingan sertifikasi halal dan pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) yang melibatkan Dinas Kesehatan.
“Karena tidak bisa dipungkiri kurang lebih hampir 10 juta pelaku UMKM di jawa timur belum mempunyai NIB kala itu. Maka kala itu Ibu Gubernur memerintahkan kita untuk rajin keliling silaturahim di Kabupaten/Kota untuk kolaborasi dengan DPMPTSP di Daerah dengan menggelar SALEHA,” pungkasnya.
Melalui program SALEHA, pemerintah daerah berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya UMKM, yang memiliki legalitas usaha lengkap. Sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tertib, inklusif, serta berkelanjutan. (Lang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023