Kota Blitar - Kerusakan jembatan Gotong Royong di Jalan C.R. Soekandar yang sempat mengganggu aktivitas masyarakat mendapat penanganan serius dari Pemerintah Kota Blitar. Perbaikan jembatan yang longsor akibat cuaca ekstrem itu dipercepat karena menyangkut keselamatan dan mobilitas warga.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin pada Jumat (8/5/2026) turun langsung melakukan monitoring bersama jajaran terkait guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai tahapan.
Dalam keterangannya, Mas Ibin menegaskan pemerintah daerah mengambil langkah percepatan melalui pergeseran anggaran karena kondisi jembatan sangat krusial. Apabila mengikuti mekanisme normal penganggaran, perbaikan baru bisa dilakukan tahun depan.
“Kalau sesuai tata kelola normal, karena kerusakan terjadi setelah penganggaran berjalan, mestinya perbaikan baru bisa masuk tahun 2027. Tetapi karena ini menyangkut fasilitas publik dan keselamatan masyarakat, kami melakukan pergeseran anggaran agar penanganan bisa dipercepat,” ungkapnya.
Menurut Mas Ibi, Dinas PUPR Kota Blitar telah menyusun detail perencanaan teknis guna memastikan konstruksi jembatan nantinya lebih kuat dan tahan lama. Pemerintah daerah tidak ingin proses pembangunan dilakukan tergesa-gesa hingga berisiko terhadap kualitas konstruksi.
Pihaknya menargetkan proses lelang berjalan Juni mendatang. Sehingga pengerjaan fisik bisa dimulai Juli 2026 dengan estimasi waktu sekitar tiga hingga lima bulan.
“Kami berkomitmen mempercepat penanganan semaksimal mungkin. Kami mohon masyarakat bersabar karena semua tahapan harus dijalankan dengan benar agar hasilnya aman dan berkualitas,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Blitar juga telah melakukan uji sondir atau Cone Penetration Test (CPT) di empat titik pondasi jembatan. Hasil pengujian menjadi acuan teknis proses perbaikan, dengan alokasi anggaran sekitar Rp. 600 juta. (pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023