BERITA

Perkuat Layanan Kegawatdaruratan, Dinkes Kota Blitar Gelar Rakor Pelayanan Keselamatan Terpadu PSC 119

Admin Kota 19 Nov 2025 323x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kesehatan menggelar rakor Pelayanan Keselamatan Terpadu PSC 119 di Ruang Pertemuan Gedung PSC 119 pada Selasa (18/11/2025). Rakor ini menjadi upaya pemerintah memperkuat sistem penanganan kegawatdaruratan secara terpadu, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan darurat bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Syaiful Kusmulyanta menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang diskusi untuk berbagi pengalaman, menyampaikan saran evaluasi, serta menerima masukan dari berbagai unit terkait. Mulai dari petugas medis darurat, call taker 112 dan 119, hingga seluruh fasilitas kesehatan di Kota Blitar. Pihaknya kembali menekankan strategi alur layanan yang tidak hanya melibatkan puskesmas, tetapi juga seluruh petugas medis darurat di fasilitas kesehatan lainnya.

“Rakor ini bertujuan untuk saling sharing dan berdiskusi terkait apa saja yang bisa dikoordinasikan antara unit darurat medis, call taker 112 dan 119, serta seluruh faskes. Layanan PSC 119 sudah berjalan sejak bulan Maret dan sudah banyak tindak lanjut laporan yang masuk. Kami juga membutuhkan masukan dari lintas sektor yang hadir terkait pelayanan hingga saat ini," ungkapnya.

Penguatan sistem layanan kegawatdaruratan dinilai penting, sebab saat ini terdapat peningkatan kemandirian layanan Call Center PSC 119, yang sebelumnya menginduk di Call Center 112.  Berdasarkan laporan terbaru, sejak Maret hingga 1 Oktober 2025, PSC 119 Kota Blitar telah menerima 310 panggilan dengan total 338 korban. Layanan yang sering diajukan yaitu permohonan rujukan rumah sakit, kasus non trauma dan kasus trauma kecelakaan lalu lintas.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap layanan kegawatdaruratan dapat lebih optimal. Terutama dalam proses evakuasi, tim medis diharapkan mampu memberikan pertolongan pertama yang tepat untuk meminimalkan risiko,” ujarnya.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor ini, PSC 119 menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan kesehatan darurat yang cepat, terintegrasi, dan responsif demi keselamatan warga. (Pang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved