BERITA

Pengurus BPC AKU UPPKA Kota Blitar 2026–2030 Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Admin Kota 07 Jul 2026 38x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemkot Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar melantik pengurus Badan Pengurus Cabang Andalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (BPC AKU UPPKA) Kota Blitar masa bakti 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Aula DP3AP2KB Kota Blitar pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) AKU Jawa Timur, Wahyudi Djoko Kartono, Biro Organisasi BPD AKU Jawa Timur Stefanus Snae, perwakilan BKKBN Harijono, serta Kepala DP3AP2KB Kota Blitar Mujianto.

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) AKU Jawa Timur, Wahyudi Djoko Kartono menegaskan pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi fasilitator bagi kelompok UPPKA, baik dalam memperluas jejaring kemitraan dengan pemerintah maupun swasta, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para anggotanya.

"Tentunya ini dibutuhkan fasilitator dari para pengurus, dan juga diharapkan nanti bahwa kegiatan kelompok ini tiap hari harus dilaporkan ke BKKBN Provinsi. Harapan kami pengurus BPC ini bisa menjadi verifikator," ungkap Wahyudi.

Menurutnya, pelaporan rutin diperlukan agar perkembangan setiap kelompok dapat dipantau, termasuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan suatu kelompok menjadi kurang aktif sehingga dapat segera dilakukan pembinaan.

Ketua UPPKA Kota Blitar, Nurhayati mengatakan kepengurusan baru mengusung semangat "Tanggap, Cerdas, Naik Kelas". Ia menjelaskan, pengurus dan anggota diharapkan tanggap membaca kondisi perekonomian, mampu berinovasi sesuai kebutuhan pasar, serta terus meningkatkan kualitas usaha agar mampu berkembang.

“Intinya taraf hidup anggota UPPKA Kota Blitar ke depan bisa meningkat, dan tidak putus berinovasi. Karena kalau kita tidak bisa melihat pasar, tidak bisa melihat situasi itu kan jadinya tidak bisa maju," ujarnya. 

Nurhayati menambahkan, UPPKA memiliki tugas mendampingi dan mengembangkan usaha keluarga akseptor KB, pasangan usia subur, serta masyarakat sekitar agar semakin mandiri secara ekonomi.

Di sisi lain, Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Mujianto mengatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat program UPPKA, termasuk memperluas jumlah anggota yang saat ini tercatat sebanyak 33 orang.

Selain itu, DP3AP2KB juga menargetkan seluruh anggota memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha. Saat ini, kepemilikan NIB baru mencapai sekitar 57 persen dari total anggota.

"Kedepan kita upayakan agar seluruh anggota UPPKA memiliki NIB, sehingga usahanya bisa berkembang dan memiliki peluang pemasaran yang lebih luas," jelas Mujianto.

Melalui penguatan organisasi dan peningkatan legalitas usaha, DP3AP2KB berharap UPPKA Kota Blitar mampu melahirkan semakin banyak pelaku usaha keluarga yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. (lang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved