Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar menggelar penandatanganan Pakta Integritas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Blitar, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengatakan pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan pembangunan saja, tetapi juga pemerintahan yang berintegritas baik, transparan, jujur, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.
Menurut Mas Ibbin, penandatanganan Pakta Integritas memiliki makna yang penting bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh perangkat daerah untuk menjalankan amanah jabatan secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Saya meminta agar Penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam pengambilan keputusan pengelolaan anggaran pelayanan publik,” kata Mas Ibbin.
Di masa kepemimpinannya, berbagai capaian telah diraih Pemerintah Kota Blitar, di antaranya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 16 kali, predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), predikat A untuk reformasi birokrasi, serta pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai kota percontohan antikorupsi.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menjelaskan bahwa Inspektorat memiliki peran sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
“Nah itu kan menuju kesananya kita perlu integritas tinggi. Kalau kami setiap apa yang kita lakukan baik pembinaan, pendampingan, pemeriksaan semuanya dalam rangka quality assurance,” imbuh Ratih.
Selain itu Ratih menambahkan, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berada dalam pengawasan Inspektorat melalui fungsi pembinaan, pendampingan, dan pemeriksaan, selaku aparat pengawas internal pemerintah . (Lang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023