BERITA

Pemprov Jatim dan Pemkot Blitar Intensifkan Pengawasan Penggunaan LPG 3 Kilogram Bersubsidi di Kalangan Pelaku Usaha

Admin Kota 17 Jul 2026 140x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Blitar mengintensifkan pengawasan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi di kalangan pelaku usaha. Monitoring yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Pertamina, Hiswana Migas, serta Satreskrim Polres Blitar Kota itu digelar di sejumlah lokasi usaha, Kamis (16/07/2026).

Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati mengatakan kegiatan ini dilakukan karena masih ditemukan masyarakat maupun pelaku usaha yang secara ekonomi tergolong mampu, namun tetap menggunakan LPG bersubsidi. Untuk itu, Nurhayati meminta pemerintah kabupaten dan kota memperketat pengawasan di tingkat agen maupun pangkalan agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran.

"Kami minta teman-teman pemerintah daerah lebih ketat melakukan pengawasan. Masih sering kami temui masyarakat yang menggunakan kendaraan mewah tetap membeli LPG 3 kilogram di pangkalan maupun agen," kata Nurhayati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Parminto mengatakan pengawasan kali ini merupakan kegiatan keempat yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kilogram. Berdasarkan regulasi, LPG non-subsidi diwajibkan bagi sejumlah sektor usaha, seperti restoran, kafe, laundry, usaha pertanian, bengkel las, hingga berbagai usaha komersial lainnya.

Sementara dari hasil monitoring di enam lokasi usaha, petugas menemukan enam tabung LPG 3 kilogram yang masih digunakan oleh restoran, kafe, laundry, dan hotel. Seluruh tabung tersebut langsung ditukar dengan Bright Gas 5,5 kilogram secara gratis. Pelaku usaha hanya diwajibkan membayar biaya isi ulang pada penggunaan berikutnya.

"Ketika ditemukan masih menggunakan LPG 3 kilogram, langsung kami edukasi di lokasi, kemudian tabungnya kami tukar dengan Bright Gas 5,5 kilogram. Jadi pengusaha tinggal membayar isi ulangnya saja," jelas Parminto.

Pemerintah Kota Blitar berharap melalui pengawasan dan edukasi ini semakin banyak pelaku usaha beralih menggunakan LPG non-subsidi. Sehingga distribusi LPG 3 kilogram lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima. (Lang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved