Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama DPRD Kota Blitar menetapkan tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, Selasa (25/11/2025). Tiga agenda itu terdiri dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, persetujuan bersama Raperda APBD 2026, serta penyampaian penjelasan Raperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dikonfirmasi di Gedung graha paripurna DPRD Kota Blitar menjelaskan, Propemperda 2026 memuat daftar prioritas regulasi yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD. Rancangan peraturan daerah tersebut berasal dari inisiatif eksekutif maupun legislatif yang akan menjadi fokus pembahasan tahun 2026. Menurutnya, penyusunan Propemperda menjadi landasan penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah berbasis regulasi yang tertata dan berkelanjutan.
Sementara dalam pembahasan persetujuan bersama Raperda APBD 2026, Wali Kota mengungkapkan adanya tekanan fiskal akibat pemotongan anggaran yang cukup signifikan. Kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi dan efisiensi program, namun tetap menjaga keberlanjutan program strategis.
“Propemperda ini adalah prioritas perda yang disepakati untuk dibahas di tahun 2026. Terkait Raperda APBD 2026, meski terdapat tekanan karena pemotongan anggaran cukup besar, kami tetap memprioritaskan stabilitas ekonomi masyarakat dan pertumbuhan jangka panjang Kota Blitar,” ujar Mas Ibbin.
Dalam penyampaian Raperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Wali Kota turut menekankan pentingnya penataan sektor perdagangan sebagai langkah strategis untuk mendorong investasi, membentuk pusat-pusat ekonomi baru, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dilokasi yang sama, Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba menambahkan, kebijakan pemerintah di tengah upaya efisiensi anggaran membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pihaknya mengajak seluruh pihak, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun masyarakat, untuk menjaga semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan.
“Kami percaya dengan penguatan koordinasi bersama, Kota Blitar mampu melewati tekanan anggaran dan mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, termasuk implementasi Raperda penataan pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menyampaikan bahwa DPRD menyetujui Raperda APBD 2026 dengan sejumlah catatan, khususnya terkait kegiatan yang belum terinci dalam dokumen KUA–PPAS namun telah tercantum dalam dokumen R-APBD. Dewan akan melakukan konsultasi lanjutan ke pemerintah provinsi agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Raperda yang hari ini ditetapkan akan segera diserahkan ke Gubernur untuk direview. Terkait persetujuan Raperda APBD, ada catatan kegiatan yang di KUA–PPAS belum muncul rinciannya namun sudah muncul di RAPBD, dan ini akan kami konsultasikan ke tingkat atas,” ujar Syahrul Alim.
Dengan rampungnya tiga agenda tersebut, Pemkot dan DPRD Kota Blitar menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah. (Pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023