BERITA

Pemkot Blitar Tampung Masukan Penyewa Kios Terkait Penataan Parkir Stadion Soepriadi

Admin Kota 18 May 2026 127x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) terus melakukan pembenahan kawasan Stadion Soepriadi, termasuk penataan parkir yang selama ini kerap menjadi perhatian masyarakat dan pelaku usaha di sekitar stadion. Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan tetap mendukung aktivitas ekonomi warga.

Plt. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, pihaknya menerima sejumlah masukan dari penyewa kios terkait kendaraan parkir yang dinilai menghalangi akses pembeli menuju kios.

"Keluhan para penyewa kios salah satunya terkait lahan parkir di depan kios mereka sehingga orang yang mau membeli terhalang kendaraan,” ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dispora Kota Blitar mulai melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengelola parkir di kawasan stadion. Heru menegaskan, persoalan parkir menjadi salah satu pekerjaan rumah yang terus dibenahi pemerintah secara bertahap. Menurutnya permasalahan terkait Stadion tidak hanya berkaitan dengan kios maupun perawatan sarana olahraga, tetapi juga menyangkut penataan parkir yang selama ini sering memunculkan polemik di lapangan.

“Ini akan kami perbaiki perlahan karena dalam ekosistem di stadion banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupan di sana. Jadi perlu ada diskusi bersama seluruh perwakilan untuk merancang tatanan yang nyaman dan tertib bagi semuanya. Terlebih Permasalahan parkir ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga perlu sinergi lintas OPD agar penataannya lebih optimal,” ujarnya.

Heru menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Blitar juga tengah menyusun aturan baru terkait penataan parkir, baik parkir di tepi jalan maupun di dalam kawasan seperti halaman stadion. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem parkir yang lebih teratur sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat.

Sementara itu, terkait tarif parkir di kawasan stadion, Dispora terus mengimbau masyarakat yang menyewakan lahan halaman stadion untuk parkir kendaraan jamaah Masjid Ar Rahman agar menggunakan tarif resmi sesuai ketentuan dari Dinas Perhubungan.

Melalui penataan bertahap ini, Pemkot Blitar berharap kawasan Stadion Soepriadi dapat menjadi ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekaligus tetap mendukung aktivitas ekonomi warga sekitar. (pang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved