BERITA

Pemkot Blitar Siap Fasilitasi Aduan Kerusakan Becak Listrik Bantuan Presiden yang Bergaransi 1 Tahun

Admin Kota 10 Mar 2026 636x Share
img-berita

Kota Blitar - Setelah resmi diserahkan 6 Maret lalu, sebanyak 200 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto mulai dimanfaatkan oleh para tukang becak lansia di Kota Blitar. Bantuan tersebut dilengkapi dengan garansi selama satu tahun, sementara Pemerintah Kota Blitar membuka jalur pelaporan bagi penerima bantuan jika menemui kendala teknis selama penggunaan.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Firman Dahlan, mengatakan becak listrik tersebut mendapatkan garansi resmi dari PT Pindad untuk perbaikan apabila terjadi kerusakan dalam masa garansi. 

Menurutnya, kendaraan tersebut dirancang sederhana agar mudah dioperasikan tukang becak. Selain itu, becak listrik juga dilengkapi sejumlah fitur pendukung keselamatan seperti lampu LED, sistem pengereman yang lebih aman, serta baterai dengan pengisian cepat. Sedangkan untuk kebutuhan daya, becak listrik ini menggunakan listrik rumah tangga standar dengan estimasi konsumsi sekitar 200 hingga 400 watt per unit, sehingga relatif hemat energi.

“Becak listrik ini dilengkapi garansi satu tahun dari PT Pindad. Jika ada kerusakan dapat diajukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk alurnya bila terjadi kendala atau kerusakan bisa melapor ke pemda dan kantor DPC setempat untuk nantinya kami proses ke PT untuk garansi maupun perbaikan sparepartnya,” ungkap Firman.

Firman juga menegaskan terdapat sejumlah aturan dalam pemanfaatan bantuan tersebut. Di antaranya, penerima bantuan dilarang memodifikasi kabel atau komponen utama kendaraan. Selain itu, becak listrik juga tidak diperkenankan dipindahtangankan maupun disewakan, karena data penerima telah terdaftar dalam sistem. Sehingga laporan garansi hanya dapat diajukan penerima yang bersangkutan.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menyampaikan pemerintah daerah siap memfasilitasi laporan dari para tukang becak apabila terjadi kendala teknis selama penggunaan becak listrik tersebut. Pemerintah daerah juga akan melakukan pendampingan dan pengawasan agar pemanfaatan bantuan tetap sesuai dengan aturan.

“Kami di pemerintah daerah melalui dinas terkait siap menerima laporan apabila ada kendala teknis. Nanti laporan tersebut akan kami data dan kami bantu tindak lanjuti agar bisa diproses untuk garansi perbaikannya oleh Yayasan GSN ke teknisi PT terkait,” ujarnya. (Pang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved