Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Publik Tahun 2026 yang digelar Diskominfotik, secara daring, Rabu (22/4/2026). Diikuti admin pengelola pengaduan dari seluruh OPD dan kelurahan, rakor ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat sistem pengelolaan pengaduan agar lebih terintegrasi, cepat, dan akuntabel.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Diskominfotik Kota Blitar, Dian Rahmawati menyampaikan penyelarasan pengelolaan pengaduan publik penting dilakukan, untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan standar yang sama sesuai prosedur yang berlaku.
“Hari ini kita samakan persepsi seluruh admin pengelola pengaduan, baik di OPD maupun kelurahan, agar penanganan aduan bisa lebih terintegrasi dan sesuai SOP,” ujarnya.
Dalam Rakor tersebut, sejumlah langkah penguatan turut dibahas. Mulai dari peningkatan kualitas respons, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga optimalisasi pemanfaatan sistem SP4N LAPOR sebagai kanal pengaduan berbasis digital. Berikutnya, Diskominfotik berencana menggelar bimbingan teknis bagi para admin untuk memastikan keseragaman dalam merespons setiap laporan yang masuk.
Dengan penguatan ini, Pemkot Blitar menargetkan pelayanan pengaduan publik dapat berjalan lebih responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023