Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kilogram di salah satu agen resmi untuk memastikan distribusi berjalan normal pada Senin (23/02/2026).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Parminto menyampaikan sidak dilakukan melalui uji petik di agen resmi LPG 3 kg PT Unggul Abadi Gas di Jalan Cemara. Berdasarkan hasil pemantauan, pasokan LPG 3 kg di Kota Blitar dipastikan dalam kondisi normal.
“Karena pengiriman dilakukan rutin setiap hari sesuai delivery order, yakni 560 tabung hingga 1.120 tabung per hari, maka secara pasokan tidak ada masalah,” ujarnya.
Parminto menjelaskan, pada periode libur panjang peringatan Tahun Baru Imlek dan menjelang Ramadan 2026, Disperindag telah bersurat ke Pertamina untuk mengantisipasi lonjakan permintaan. Dari koordinasi tersebut, Kota Blitar memperoleh tambahan pasokan sekitar 6.700 tabung LPG 3 kg.
“Pengiriman LPG dari Pertamina ke agen mengikuti jam kerja. Saat ada cuti bersama, kami mengajukan tambahan stok untuk mengantisipasi peningkatan permintaan. Alhamdulillah, ada tambahan sekitar 6.700 tabung,” jelasnya.
Saat ini, Kota Blitar memiliki empat agen resmi dengan dukungan 245 pangkalan LPG 3 kg yang melayani masyarakat. Setiap pangkalan rata-rata menyalurkan sekitar 25–50 tabung per hari, sehingga secara distribusi dinilai masih mencukupi kebutuhan warga.
Pihaknya mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang tercatat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun kelompok usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi antara lain restoran, hotel, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, serta jasa las.
Di akhir keterangannya, Parminto mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panic buying menjelang Ramadan dan Idulfitri. Ia memastikan stok LPG 3 kg di Kota Blitar dalam kondisi aman. Masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi, termasuk ASN, diminta beralih menggunakan LPG nonsubsidi ukuran 12 kg atau 14 kg. (Lang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023