BERITA

Pembahasan KUA-PPAS 2027 Ditunda, Pemkot Blitar Mulai Bahas Perubahan Anggaran 2026

Admin Kota 03 Aug 2026 94x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama DPRD Kota Blitar terus memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah melalui pembahasan dokumen anggaran. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/7/2026), Pemerintah Kota Blitar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan dijadwalkan kembali pada agenda berikutnya.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menjelaskan penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan kembali dijadwalkan setelah rapat paripurna memenuhi ketentuan kuorum. Adapun Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan sebagai dasar pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD.

Walikota Blitar menambahkan, secara substansi pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 hampir rampung dan tinggal menunggu tahapan pandangan serta penetapan bersama DPRD. Sementara itu, perubahan anggaran Tahun 2026 masih memerlukan pembahasan lebih rinci karena terdapat penyesuaian terhadap asumsi pembangunan dan kondisi fiskal daerah.

"KUA-PPAS 2027 nanti tinggal menunggu pandangan dan penetapan yang akan diagendakan selanjutnya. Sedangkan untuk perubahan anggaran 2026, nota pengantar sudah kami sampaikan. Intinya ada perubahan asumsi terhadap rencana pembangunan maupun rencana anggaran sehingga perlu dilakukan penyesuaian, termasuk terhadap target SiLPA. Karena itu perubahan anggaran 2026 harus dibahas lebih mendetail," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menjelaskan salah satu materi dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ialah rencana pembentukan dana cadangan sebesar Rp10 miliar untuk persiapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2029. Namun, penganggaran tersebut harus diawali dengan pembentukan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

"Pembahasan KUA-PPAS 2027 kami tunda terlebih dahulu karena terdapat kebutuhan penyelarasan regulasi, khususnya terkait rencana dana cadangan untuk persiapan Pemilu dan Pilkada 2029. Mekanismenya harus diawali dengan penyusunan Perda Dana Cadangan yang minimal sudah masuk dalam Propemperda. Karena itu kami bersama pemerintah daerah telah berdiskusi agar usulan perubahan Propemperda beserta kajian awal rancangan perda tersebut segera disampaikan," ujarnya.

Syahrul menambahkan, apabila penyusunan Perda Dana Cadangan belum dapat diselesaikan dalam waktu dekat, alokasi anggaran yang semula direncanakan untuk dana cadangan dapat dialihkan sementara kepada program-program prioritas yang telah tercantum dalam RPJMD.

Melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, seluruh tahapan pembahasan perubahan anggaran maupun KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga kesinambungan pembangunan daerah tetap terjaga. (pang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved