Kota Blitar - Pemerintah Kota Blita kembali dipercaya menjadi salah satu titik lokasi pengamatan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Blitar lantai 9 pada Minggu (17/05/2026), dan diikuti tim pengamat dari berbagai unsur lembaga keagamaan serta akademisi.
Mewakili Wali Kota Blitar, Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kota Blitar, Gigih Mardana menyampaikan rasa bangga karena Kota Blitar bisa melaksanakan pengamatan hilal yang memenuhi syarat astronomis. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah dan sinergi antar lembaga.
"Ini menjadi suatu kebanggaan bagi Kota Blitar karena kembali dipercaya sebagai salah satu titik lokasi pengamatan rukyatul hilal yang memenuhi syarat. Kegiatan ini bukan hanya menjadi agenda keagamaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, mempererat sinergi antar lembaga dan meningkatkan semangat kebersamaan," kata Gigih.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar, Kanzul Fathon menjelaskan, proses pemantauan hilal terkendala cuaca karena langit di lokasi pengamatan tertutup awan tebal sejak menjelang matahari terbenam.
Akibat kondisi tersebut, tim pengamat tidak berhasil melihat hilal secara langsung. Meski demikian, Kanzul menyebut secara astronomis posisi hilal sebenarnya telah memenuhi kriteria MABIMS, dengan tinggi hilal melebihi 4 derajat serta sudut elongasi yang sesuai syarat.
Hasil rukyatul hilal dari Kota Blitar tetap dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan nasional. Sementara penetapan resmi awal Dzulhijjah 1447 Hijriah menunggu keputusan Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Dari hasil pemantauan sejak menjelang matahari terbenam, langit di lokasi pengamatan tertutup awan tebal karena faktor cuaca. Kondisi ini menyulitkan tim pengamat untuk melihat hilal sehingga dari tim pengamat di lokasi menyatakan tidak ada yang berhasil melihat hilal. Meski belum terlihat akibat cuaca, tinggi hilal tercatat sudah melebihi 4 derajat dengan sudut elongasi yang memenuhi syarat kriteria MABIMS," terang Kanzul.
Dalam kegiatan ini, tim pengamat melibatkan berbagai unsur, di antaranya dari , Pondok Pesantren Wali Barokah, Balai Diklat Keagamaan Surabaya, LFNU, serta tim dari Kementerian Agama. (pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023