Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Blitar di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (4/3/2026), di ruang kerja Wali Kota Blitar. Kerja sama ini juga mencakup pengawalan berbagai proyek strategis pemerintah daerah.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan seluruh program dan kebijakan daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“MoU kali ini di bidang perdata dan tata usaha negara sekaligus proyek strategis. Pemerintah Kota Blitar memiliki banyak potensi kerja sama bantuan hukum,” ungkap Wali Kota Blitar.
Mas Ibin menambahkan, melalui sinergi ini berbagai kebijakan dan proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat akan mendapatkan pendampingan hukum serta legal review dari kejaksaan. Sehingga pelaksanaannya tetap berada di jalur yang benar. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Harapannya kita dapat menyelenggarakan tata kelola pemerintahan sesuai peraturan. Teman-teman dari Kejari dapat memberikan masukan, legal opinion, dan mengawal seluruh program pemerintahan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Romulus Haholongan, menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mulai melakukan langkah konkret terkait penyelamatan aset dan keuangan daerah.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan langkah penyelamatan terhadap aset dan keuangan daerah. Mungkin setelah Lebaran akan kita mulai bergerak,” tegasnya.
Romulus menegaskan, pengawalan hukum terhadap program pemerintah daerah akan dilakukan secara berkelanjutan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Blitar. (Lang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023