Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kesehatan melakukan penyesuaian jam operasional pelayanan puskesmas selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap ritme pelayanan di bulan puasa, sekaligus memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dissie Laksmonowati Arlini menyampaikan bahwa penyesuaian jam kerja diberlakukan di tiga puskesmas yang ada di Kota Blitar.
Pada hari normal, pelayanan puskesmas Senin hingga Kamis berlangsung pukul 07.30–13.30 WIB, Jumat pukul 07.30–11.00 WIB, dan Sabtu hingga pukul 12.30 WIB. Namun selama Ramadan, jam pelayanan rawat jalan disesuaikan. Untuk hari Senin sampai Kamis, pelayanan yang biasanya sampai pukul 13.30, kini hanya sampai pukul 11.00 siang. Sedangkan hari Jumat sampai pukul 10.00 dan Sabtu sampai pukul 10.30
"Meski terdapat pengurangan jam pelayanan rawat jalan, layanan yang bersifat darurat dipastikan tetap berjalan normal tanpa henti,” ungkap Dissie.
Dissie juga memastikan layanan yang bersifat darurat tetap berjalan normal. Unit Gawat Darurat (UGD) serta pelayanan persalinan tetap beroperasi 24 jam penuh selama Ramadan. Pasien yang telah mendaftar dalam jam layanan loket tetap akan dilayani hingga selesai.
“Yang berkurang itu jam layanan loketnya. Untuk pasien yang sudah terdaftar pada jam layanan loket, tetap kami layani sampai selesai. Jadi tidak ada pasien yang sudah mendaftar kemudian tidak dilayani,” jelasnya.
Dengan penyesuaian ini, Dissie berharap pelayanan kesehatan selama Ramadan tetap berjalan tertib, optimal, dan responsif. Pemerintah juga berkomitmen menjaga kenyamanan bagi tenaga kesehatan sekaligus memastikan kebutuhan layanan masyarakat tetap terpenuhi selama bulan suci. (Pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023