Kota Blitar - Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Monev berlangsung secara daring dan diikuti dari ruang Kerja Walikota, Kamis (23/10/2025).
Mas Ibbin menjelaskan dalam sesi wawancara bersama KI Jawa Timur, pihaknya memaparkan berbagai kebijakan pengelolaan informasi public di Kota Blitar. Termasuk mekanisme keterlibatan masyarakat mewujudkan keterbukaan informasi melalui layanan pengaduan seperti Unit Layanan Pengaduan Informasi (ULPIM) dan Call Center 112. Layanan ini dihadirkan untuk merespons aduan warga terkait jalan rusak, lampu penerangan jalan padam, dan layanan publik lainnya.
"Tentunya dalam kegiatan penilaian mendapatkan award keterbukaan informasi publik jatim dan akan dipilih berdasarkan kategori Kota Informatif, Menuju Informatif dan lainnya. Kami ditanya perihal kebijakan pengelolaan informasi publik dan diminta menjelaskan kebijakan - kebijakan maupun program - program," kata Mas Ibbin.
Mas Ibbin menegaskan Kota Blitar saat ini konsern dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dalam berbagai kesempatan, pihaknya selalu mengajak masyarakat ikut berkontribusi Menyusun kebijakan daerah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya. Pihaknya berharap keseriusan ini dapat membawa Kota Blitar sebagai kota informatif.
Sebelumnya, Kota Blitar melalui PPID meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Peringkat Kedua se-Jawa Timur pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kota/Kab Jawa Timur 2024. Capaian ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan predikat menuju Informatif. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023