Kota Blitar - Inspektorat Kota Blitar mencatat sebanyak 290 Laporan Hasil Pengawasan (LHP) telah diterbitkan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Jumlah tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan aktif untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti mengatakan, dibandingkan tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai 400 laporan per tahun, jumlah tersebut memang sedikit lebih rendah. Hal ini karena sebagian besar kegiatan dan pencairan anggaran di perangkat daerah baru terlaksana pada triwulan akhir, sehingga proses pengawasan juga menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan program.
Ratih merinci, sebagian besar LHP yang diterbitkan merupakan hasil review terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti RPJMD, rencana strategi, RKPD, KUA-PPAS, hingga rencana kerja dan anggaran (RKA). Proses review menjadi tahapan penting sebelum dokumen ditetapkan Wali Kota Blitar atau dibahas bersama DPRD.
“Selain itu, Inspektorat juga melakukan review terhadap pencairan DAK dan pembayaran gaji PPPK yang menjadi syarat wajib sebelum pelaksanaan,” ujarnya.
Meski keterbatasan sumber daya manusia dan variasi kompetensi personel, Inspektorat Kota Blitar terus mengoptimalkan kinerja pengawasan. Pihaknya berharap perangkat daerah bisa koordinasi lebih baik, utamanya dalam hal kesiapan data, sehingga pengawasan berjalan efektif dan akuntabel. (Vid)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023