BERITA

Hilal Tak Terlihat, Kemenag Kota Blitar Tunggu dan Ikuti Ketetapan Sidang Isbat Nasional Penentuan 1 Syawal 1447 H

Admin Kota 19 Mar 2026 429x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar memastikan proses penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dilakukan secara terukur, ilmiah, dan terkoordinasi secara nasional. Hingga Kamis sore (19/3/2026) hasil pemantauan hilal di Kota Blitar menunjukkan bahwa hilal belum dapat terlihat, sehingga penetapan 1 Syawal masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat melalui sidang isbat.

Pemantauan hilal dilakukan di lantai 9 Hotel Santika Kota Blitar dengan metode rukyatul hilal atau observasi langsung saat matahari terbenam sekitar pukul 17.45 WIB. Kegiatan ini didukung lima alat bantu optik berupa teropong untuk memastikan akurasi pengamatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, Muhammad Kanzul Fathon menyampaikan hasil rukyatul hilal dari daerah merupakan bagian penting dalam proses pengambilan keputusan nasional yang dilakukan secara terintegrasi oleh Kementerian Agama RI. Berdasarkan hasil pemantauan pihaknya menyatakan bahwa hilal belum terlihat di lantai 9 Hotel Santika pada kamis sore ini.

“Hilal belum terlihat pada pemantauan sore ini. Kondisi cuaca yang mendung menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, secara perhitungan ketinggian hilal masih di bawah standar, yakni berada di angka 6,1 derajat, sementara standar minimal yang ditetapkan adalah 6,4 derajat,” ungkapnya.

Kanzul menyebut hasil pengamatan ini akan langsung dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Agama RI di tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat. Dimana Kota Blitar disebut menjadi satu dari 28 titik pengamatan hilal di wilayah Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta menunggu pengumuman resmi pemerintah.

"Hasil pengamatan ini akan kami laporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, kemudian diteruskan ke pusat sebagai bahan sidang isbat. Untuk penetapan 1 Syawal, kami sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah melalui sidang isbat nasional. Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil sidang isbat. Ikuti informasi dari kanal resmi Kementerian Agama RI," ujarnya.

Pelaksanaan rukyatul hilal di Kota Blitar turut dihadiri berbagai unsur, antara lain Asisten Bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Blitar, perwakilan Kantor Kementerian Haji Kota Blitar, Ketua PCNU, Ketua LDII, Majelis Hakim dan Ketua Pengadilan Agama Kota Blitar, Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Blitar, serta Tim Falakiyah UIN Satu Tulungagung. (Pang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved