BERITA

Harga Sesuai HET, Ketersediaan Pangan di Kota Blitar Dipastikan Aman Jelang Nataru 2026

Admin Kota 24 Dec 2025 725x Share
img-berita

Kota Blitar - Tim Satgas Pangan Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar melakukan pengecekan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemantauan yang digelar Selasa (23/12/2025) itu menyasar pasar tradisional hingga distributor, dengan hasil stok pangan di Kota Blitar dipastikan aman.

Anggota Unit Tipiter Polres Blitar Kota, Aiptu Mujiono mengatakan pemantauan ini sebagai antisipasi lonjakan harga dan kelangkaan sembako selama periode libur Nataru. Tim gabungan turun langsung ke Pasar Templek, Pasar Legi, hingga toko distributor untuk memastikan stok beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan pokok lainnya tersedia dan dijual sesuai ketentuan.

“Harapannya di wilayah Kota Blitar, saat libur nataru masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan pangan dengan harga yang telah ditentukan pemerintah,” katanya.

Dari hasil pengecekan di Pasar Templek, kebutuhan pokok terpantau aman. Harga telur ayam di kisaran Rp29.000 per kilogram. Sementara di Pasar Legi, ketersediaan beras serta komoditas sayur-mayur masih terjaga. Stok beras dan minyak goreng di wilayah Kota Blitar juga dinyatakan mencukupi. Harga beras premium sesuai HET, Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram. Sedangkan harga minyak goreng curah tercatat sekitar Rp18.200 per kilogram dan kemasan sekitar Rp18.500 per liter.

Kepala Bidang Pengawasan Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kota Blitar, Kurnia Nurmasari menyampaikan, secara umum distribusi pangan berjalan lancar dan stok aman hingga tahun baru. Menurutnya, kebutuhan yang paling banyak dicari masyarakat seperti beras, minyak goreng, telur, dan daging ayam masih tersedia, termasuk komoditas hortikultura.

“Kami upayakan setiap kali ada keluhan harga selalu kami tindak lanjuti turun ke lapangan. Tapi menjelang Nataru ini aman situasinya. Beras dan minyak di distributor juga terkendali,” ungkapnya.

Upaya pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah penimbunan maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan aman dan terjangkau. (Vid)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved