Kota Blitar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada pelajar SMP se-Kota Blitar, Senin (11/05/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi sejak dini terkait perbedaan rokok legal dan illegal, sekaligus mengetahui dampaknya bagi kesehatan maupun negara.
Sekretaris Satpol PP Kota Blitar, Joni Tri Nursamsu menjelaskan, sebelumnya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal lebih banyak menyasar pedagang kaki lima, mahasiswa, hingga pelajar SMA. Namun tahun ini edukasi mulai diarahkan ke pelajar SMP agar pemahaman tentang rokok ilegal dapat ditanamkan lebih awal.
“Tahun ini kita geser untuk pelajar SMP, niatnya memberikan pemahaman dan mengedukasi sejak dini bahwa rokok itu ada dua jenis, rokok ilegal dan rokok resmi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP turut menggandeng Bea Cukai untuk memberikan materi terkait ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya terhadap penerimaan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Salah satu cara paling mudah yakni melalui keberadaan pita cukai pada kemasan rokok.
Sementara itu, Dinas Kesehatan turut memberikan edukasi mengenai kawasan tanpa rokok serta bahaya merokok bagi kesehatan, khususnya bagi usia pelajar.
Menurut Joni, edukasi sejak dini penting dilakukan agar para pelajar mampu memahami risiko rokok dan tidak terdorong untuk mengonsumsinya.
“Dengan tahu lebih awal mereka akhirnya bisa memilih dan memilah, mana yang baik dan mana yang tidak layak untuk mereka konsumsi,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, para siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari, termasuk melalui kegiatan OSIS. (lang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023