Kota Blitar - Wali Kota Blitar menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan paguyuban juru parkir Kota Blitar, Selasa malam (16/12/2025). Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi untuk menyerap aspirasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di lapangan terkait pengelolaan perparkiran, khususnya parkir tepi jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Juari mengatakan, pertemuan tersebut dinilai positif karena para juru parkir dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan maupun isu simpang siur yang beredar. Dengan dialog langsung, para juru parkir mendapat gambaran dan arahan yang jelas terkait kebijakan perparkiran ke depan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Melalui pertemuan itu Wali Kota Blitar menegaskan bahwa aktivitas parkir tetap dapat berjalan seperti biasa dengan tetap berpedoman pada peraturan daerah yang berlaku. Ke depan, titik-titik parkir akan ditata dan ditentukan secara resmi agar pengelolaannya lebih tertib serta ditangani oleh juru parkir yang telah terdaftar secara resmi.
“Ini baik sekali dari pada nanti mendengarkan isu yang tidak jelas secara yang langsung bisa akibatkan kegaduhan. Ditanyakan ke depannya program terkait program perparkiran seperti apa, khususnya parkir di tepi jalan,” tuturnya.
Saat ini jumlah juru parkir resmi di Kota Blitar tercatat sebanyak 204 orang. Pemerintah Kota Blitar berharap melalui komunikasi yang intensif dan tata kelola parkir yang lebih baik, pelayanan parkir kepada masyarakat dapat semakin tertib, dan tidak memicu kegaduhan di ruang publik. (Vid)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023