Kota Blitar - BPS Kota Blitar mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan memberikan data yang benar kepada petugas lapangan. Pendataan yang berlangsung dipastikan tidak berkaitan dengan pajak maupun kepentingan penegakan hukum. Melainkan untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramusito dikonfirmasi Senin (6/7/2026), mengatakan SE2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus.
Dalam proses pendataan petugas akan menanyakan sejumlah informasi dasar, seperti identitas kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, jenis usaha yang dijalankan, hingga informasi mengenai pendapatan usaha.
Seluruh data tersebut dikumpulkan sebagai bahan pemetaan kondisi ekonomi, bukan untuk kepentingan perpajakan. Selain itu, data yang dihimpun akan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
"Kami dari BPS menekankan pendataan Sensus Ekonomi 2026 tidak ada kaitannya dengan pajak. Tujuan sensus ini adalah memotret kondisi ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan," tegas Hanung.
Untuk diketahui, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Blitar dilakukan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023