Kota Blitar - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Blitar meluncurkan program Baznas Micro Finance Kelurahan (BMFK) sebagai upaya memperkuat permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui program ini, Baznas menyalurkan pinjaman untuk pelaku UMKM tanpa bunga dan tanpa agunan agar usaha mereka tetap berkembang.
Ketua Baznas Kota Blitar, Maryoto dikonfirmasi Jumat (17/7/2026), mengatakan peluncuran program bantuan permodalan ini telah dilaksanakan 14 Juli lalu, di Aula Kantor Baznas Kota Blitar. Pada tahap awal, sebanyak 30 pelaku UMKM dari Kecamatan Sananwetan dan Kepanjenkidul menerima pinjaman modal usaha masing-masing sebesar Rp1 juta. Pinjaman tersebut dikembalikan selama empat bulan tanpa bunga maupun biaya tambahan. Para penerima cukup mengangsur sebesar Rp125 ribu setiap dua minggu hingga seluruh pinjaman lunas.
"Para pelaku UMKM mengembalikan pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan. Kesepakatannya dikembalikan selama empat bulan dengan angsuran setiap dua minggu sebesar Rp125 ribu hingga lunas Rp1 juta," ujar Maryoto.
Melalui program ini, Maryoto ingin membantu pelaku UMKM mendapat akses permodalan yang mudah. Sekaligus mencegah mereka terjerat pinjaman online maupun lembaga pembiayaan dengan bunga tinggi yang berpotensi memberatkan usaha.
Dalam pelaksanaannya, para penerima manfaat dibagi ke dalam kelompok yang masing-masing beranggotakan sekitar tujuh orang dan dipimpin seorang ketua. Sistem tersebut menerapkan mekanisme tanggung renteng, sehingga apabila terdapat anggota yang mengalami kendala pembayaran, penyelesaiannya dilakukan secara bersama oleh kelompoknya.
“Jumlahnya kemarin yang diberikan sementara 30 orang masing-masing satu juta. Kenapa satu juta karena kita awali dulu dari kecil karena ini merupakan kegiatan yang pertama nanti kalau sudah lanjar kita naikan,” pungkasnya. (Lang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023