Kota Blitar - Pemkot Blitar berhasil meraih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 dengan skor 91,06 kategori AA atau Sangat Memuaskan. Hal itu diumumkan dalam Rakornas dan Anugerah Kearsipan 2026 yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Kearsipan ke-55, Selasa (20/05/2026) di Jakarta.
Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional, ANRI, Wiwi Diana Sari, dan diterima langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusip) Kota Blitar, Juyanto.
Juyanto mengaku bangga karena Kota Blitar berhasil menempati peringkat ke-17 nasional dan peringkat ke-4 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kinerja Pemerintah Kota Blitar dalam membangun sistem kearsipan yang profesional, terintegrasi, dan sesuai standar nasional.
"Capaian itu tidak lepas dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
Juyanto menjelaskan, pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkot Blitar dilakukan melalui penataan sistem secara berkelanjutan. Selain meningkatkan kepatuhan administrasi, Dinperpusip juga memperkuat pengelolaan arsip dinamis maupun arsip statis di seluruh OPD. Hal itu penting, karena sistem kearsipan yang tertata baik menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh OPD perangkat daerah dalam menerapkan standar kearsipan sesuai prosedur dan ketentuan nasional,” ungkap Juyanto.
Ke depan, Dinperpusip Kota Blitar berkomitmen meningkatkan inovasi serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan arsip. Harapannya, langkah tersebut mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023