Kegiatan Penyerahan Santunan Jaminan Kematian yang dilaksanakan pada 28 Februari 2026 merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan sosial kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Santunan ini diberikan sebagai wujud komitmen dalam memberikan jaminan kesejahteraan serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Melalui kegiatan ini diharapkan manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Album Lainnya