Pada 21 Januari 2026, Wali Kota Blitar memberikan penekanan tugas kepada para petugas pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kedisiplinan, serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pengelolaan PAD secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui penekanan tugas ini, diharapkan kinerja pengelolaan PAD dapat semakin efektif sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Album Lainnya