Pada 13 Februari 2026, pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga menggelar Gerakan Pangan Murah Nasional sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat. Program ini menghadirkan berbagai komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bahan kebutuhan pokok lainnya dengan harga terjangkau di berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama pemerintah daerah dan berbagai mitra terkait, sebagai bentuk komitmen dalam mengendalikan inflasi pangan serta meningkatkan daya beli masyarakat. Gerakan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung kesejahteraan rakyat.
Album Lainnya