Pada 12 Maret 2026 dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan keamanan, mutu, dan kelayakan produk obat serta makanan yang beredar di masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi ketentuan perizinan, standar produksi, serta distribusi produk yang aman dan layak konsumsi. Selain itu, melalui pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar kesehatan, sehingga perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen dapat semakin terjamin.
Album Lainnya