Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Coretax DJP 2025 pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 08.00–15.00 WIB di Sasana Praja.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan petugas dalam penggunaan aplikasi Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk pengelolaan dan pelaporan pajak daerah secara tepat, efisien, dan akurat. Pelatihan mencakup fitur terbaru aplikasi serta teknik penginputan data dan pemanfaatan sistem untuk mendukung percepatan penerimaan pajak daerah.
Kehadiran seluruh petugas terkait sangat penting guna mendukung peningkatan kinerja pendapatan asli daera
Agenda Lainnya
Sosialisasi Anti Korupsi
Penilaian Implementasi Indikator Percontohan Kabupaten/Kota ..
Gebyar Membatik dan Menyongsong Hari Guru Nasional
PLENO DHARMA WANITAS SE KOTA BLITAR
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Layanan MPP dan Pers..
Wrokshop PHBS