AGENDA

Desk Kota Anti Korupsi oleh BPK RI

Admin Kota 325x Share

Inspektorat Daerah Kota Blitar bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan kegiatan Desk Kota Antikorupsi pada 18–20 Februari 2025, bertempat di Balai Kota Koesoemo Wicitro, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Agenda ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui desk evaluasi ini, BPK RI melakukan pendalaman terhadap berbagai indikator integritas dan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menilai dan mempercepat transformasi Kota Blitar menuju predikat sebagai Kota Antikorupsi.

Lokasi
Balai Kota Koesoemo Wicitro
Waktu & Tanggal
18 Feb 2025 08:00:00
Sumber Informasi
Bagian Umum Setda Kota Blitar

Agenda Lainnya

Nov
18
2025
Balai Kota Koesoemo Wicitro

Sosialisasi Anti Korupsi

Nov
04
2025
Balai Kota Koesoemo Wicitro

Penilaian Implementasi Indikator Percontohan Kabupaten/Kota ..

Oct
31
2025
Balai Kota Koesoemo Wicitro

Gebyar Membatik dan Menyongsong Hari Guru Nasional

Oct
30
2025
Balai Kota Koesoemo Wicitro

PLENO DHARMA WANITAS SE KOTA BLITAR

Oct
28
2025
Sasana Praja

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Layanan MPP dan Pers..

Oct
28
2025

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved