Inspektorat Daerah Kota Blitar bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan kegiatan Desk Kota Antikorupsi pada 18–20 Februari 2025, bertempat di Balai Kota Koesoemo Wicitro, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Agenda ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui desk evaluasi ini, BPK RI melakukan pendalaman terhadap berbagai indikator integritas dan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menilai dan mempercepat transformasi Kota Blitar menuju predikat sebagai Kota Antikorupsi.
Agenda Lainnya
Sosialisasi Anti Korupsi
Penilaian Implementasi Indikator Percontohan Kabupaten/Kota ..
Gebyar Membatik dan Menyongsong Hari Guru Nasional
PLENO DHARMA WANITAS SE KOTA BLITAR
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Layanan MPP dan Pers..
Wrokshop PHBS