Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan dan Penekanan Tugas Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Blitar Tahun 2024 pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 11.00–12.00 WIB, bertempat di Sasana Praja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis dan penekanan tugas kepada seluruh perangkat daerah dalam rangka penyusunan LKPJ Walikota Blitar Tahun Anggaran 2024. LKPJ merupakan dokumen penting yang mencerminkan akuntabilitas kinerja kepala daerah dan menjadi dasar evaluasi oleh DPRD serta masyarakat.
Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mengikuti rakor ini secara aktif guna memastikan proses penyusunan LKPJ berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran Walikota atau Wakil Walikota sangat diharapkan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Agenda Lainnya
Sosialisasi Anti Korupsi
Penilaian Implementasi Indikator Percontohan Kabupaten/Kota ..
Gebyar Membatik dan Menyongsong Hari Guru Nasional
PLENO DHARMA WANITAS SE KOTA BLITAR
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Layanan MPP dan Pers..
Wrokshop PHBS