Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim pemerintah menutup kasus ladang ganja di kawasan Gunung Bromo karena tumbuh dari kotoran burung.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, setelah menelusuri klaim “pemerintah tutup kasus ladang ganja di kawasan Gunung Bromo karena tumbuh dari kotoran burung” melalui pencarian Google, hasilnya tidak menemukan informasi dari sumber berita kredibel atau akun resmi pemerintah yang membenarkan klaim tersebut. Sementara itu, tempo.co melaporkan bahwa sidang kasus ladang ganja di kawasan konservasi Gunung Bromo digelar di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa, 15 April 2025 dengan menghadirkan dua petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) sebagai saksi.
Sumber:
https://turnbackhoax.id/2025/04/24/salah-pemerintah-tutup-kasus-ladang-ganja-di-bromo-karena-tumbuh-dari-kotoran-burung/
https://www.tempo.co/hukum/sidang-kasus-ladang-ganja-di-kawasan-bromo-saksi-dari-taman-nasional-ungkap-sejumlah-fakta-1231953