Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan berupa tangkapan layar artikel di media sosial Instagram yang mengeklaim bahwa adanya informasi mengenai pembatasan WhatsApp Call dan Voip di Indonesia.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari komdigi.go.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. Menkomdigi menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan. Lebih lanjut, kompas.com juga mengutip pernyataan terkait dengan penegasan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang mengatakan bahwa pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call dan informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan.
Sumber:
https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/menkomdigi-tegaskan-tidak-ada-rencana-pemerintah-batasi-whatsapp-call-dan-voip
https://video.kompas.com/watch/1862640/wacana-pembatasan-whatsapp-call-dan-video-di-indonesia-ternyata-hoaks