Kota Blitar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar menghimbau masyarakat mengajukan pemangkasan pohon, jika mengetahui ada pohon yang rawan tumbang saat terjadi angin kencang. Pengajuan itu dapat dilakukan melalui sosial media DLH maupun melalui Call Center 112 Kota Blitar.
Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengatakan ditengah cuaca ekstrem saat ini, masyarakat diharapkan lebih berhati - hati. Terutama saat melintas atau beraktivitas di dekat pepohonan besar, yang rawan tumbang saat musim penghujan.
Jajuk menegaskan pengajuan permohonan pemangkasan itu dapat dilakukan masyarakat dengan melapor ke Kantor DLH Kota Blitar di Jl. Pemuda Sumpono atau melalui Call Center 112 Kota Blitar.
Menurut Jajuk, untuk hari ini saja, dinas setempat menerima kurang lebih 6 permintaan pemangkasan pohon rawan tumbang. Rinciannya di lingkungan Kelurahan Gedog 2 titik, Kelurahan Sentul 3 titik dan di wilayah Kelurahan Blitar 1 titik.
"Kami menghimbau pada seluruh masyarakat saat cuaca ekstrem seperti ini untuk berhati - hati saat melintas di sekitar pohon yang rindang dan dinilai rawan tumbang. Untuk pemotongan pohon atau dahan warga bisa melaporkan ke DLH maupun Call Center 112 Kota Blitar," terang Jajuk.
Jajuk berharap melalui langkah tersebut, dapat meminimalisir bahaya pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan manusia. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023