Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar menyerahkan secara simbolis Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat di 3 Kecamatan, Selasa (7/9/2021)
Wali Kota Blitar , Drs. H.Santoso, M.Pd mengatakan, bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Blitar ini untuk meringankan beban masyarakat di Kecamatan yang terdampak PPKM. Terdapat 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima JPS dari Provinsi Jawa Timur dengan rincian Kecamatan Sananwetan sebanyak 371 KPM, Kecamatan Kepanjenkidul 372 KPM dan Kecamatan Sukorejo 257 KPM. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp. 200.000.
Santoso menyebut masyarakat yang menerima JPS ini adalah yang belum tercover bantuan sosial dari Pemerintah Daerah atau Pusat berupa BPNT, Rastrada, BST dan bantuan lainya.
“Telah menyelesaikan penyaluran secara simbolis bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bantuan dari Provinsi Jawa Timur di khususkan bagi warga yang memang belum menerima bantuan dari Pemerintah. Harapanya dapat meringankan beban mereka dimasa Pandemi saat ini” jelas Santoso.
Pembangian JPS di tiga kecamatan ini juga berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Dalam prosesnya, Wali Kota Blitar didampingi Kepala Dinas Sosial serta camat masing-masing wilayah. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023