SIARAN PERS No. 485/38/410.111.2/2025
“Viral Parkir PIPP, Konten Kreator Kediri Diundang Ngobras Sareng Mas Wali”
Minggu, 16 Juni 2025
Kota Blitar - Menindaklanjuti viralnya konten media sosial terkait tarif parkir di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar, Pemerintah Kota Blitar mengundang konten kreator asal Kediri, Alfiatur Rizky, dalam kegiatan Ngobrol Asik Santai sambil Sarapan Bareng (Ngobras) bersama Wali Kota Blitar pada Minggu (15/6/2025).
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan melalui konten media sosial oleh Alfiatur Rizky. Ia menilai bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perparkiran.
Ngobras Sareng Mas Wali kali ini turut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Blitar, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah penggiat media sosial dari berbagai komunitas di Kota Blitar.
Pemerintah Kota Blitar berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarkan narasi positif demi kemajuan dan citra baik Kota Blitar di era digital.
“Saya justru berterima kasih. Dari hal ini kami jadikan pijakan untuk memperbaiki sistem parkir di Kota Blitar, terutama di kawasan PIPP. Kami tegaskan, tidak ada lagi pemaketan tarif. Kalau hanya parkir, ya cukup bayar parkir saja. Kalau masuk ke Makam Bung Karno, baru dikenakan retribusi tambahan,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin.
Alfiatur Rizky menyambut baik respons cepat Pemkot Blitar. Ia menegaskan bahwa kontennya tidak bertujuan menjatuhkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik.
“Kami sama sekali tidak ada niatan buruk. Justru karena saya merasa, masalah parkir ini bisa lebih diperbaiki oleh Pemerintah Kota Blitar. Dan sekarang semuanya sudah jelas dan ditindaklanjuti,” ungkap Alfi.
Alfi juga mengapresiasi undangan dari Wali Kota Blitar untuk berdialog langsung, sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah Kota Blitar terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.
“Saya senang diundang langsung untuk ngobrol bareng. Ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Blitar dalam memperbaiki layanan, khususnya di sektor pariwisata,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Blitar akan memasang papan pengumuman tarif resmi, yakni parkir bus sebesar Rp18.000 untuk durasi 8 jam, dan retribusi masuk ke kawasan Makam Bung Karno sebesar Rp4.000 per orang. Bagi wisatawan yang hanya parkir tanpa masuk ke kawasan makam, tidak dikenakan biaya retribusi.
Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan publik melalui keterbukaan, dialog, dan kolaborasi bersama masyarakat, termasuk melalui media sosial sebagai sarana komunikasi yang efektif di era digital.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar
E-mail : pemkot@blitarkota.go.id
Telp/Faks : (0342) 801171
Twitter /Fb: @pemkotablitar
IG/Youtube/Tiktok : @PemkotBlitar
Website : www.blitarkota.go.id
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023