Kota Blitar - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) mulai dilakukan di Kelurahan Plosokerep beberapa waktu lalu. Musrenbang RKPD ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat agar terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Lurah Plosokerep, Reyza Pahlevy Genda mengatakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) ini mengacu Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Blitar Tahun 2025 - 2045.
RT/ RW dan tokoh masyarakat yang hadir dalam forum itu berhak menyampaikan usulan pembangunan di Kelurahan Plosokerep sesuai bidang yang ditentukan. Yaitu pembangunan manusia, ekonomi, pemerintahan dan bidang infrastruktur.
Menurut Reyza sejumlah warganya mengusulkan terkait dengan prioritas kegiatan sosialisasi atau pelatihan kesiapsiagaan penanggulangan bencana. Seperti bencana banjir dan angin yang sering terjadi di wilayah Kelurahan Plosokerep. Selain itu, perbaikan kerusakan talud di Gang Jl. Timor RW. 01 hingga pembinaan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga masuk dalam daftar usulan warga.
"Merumuskan prioritas pembangunan, termasuk rencana kerja tahunan dan program yang akan menjadi fokus utama di tahun anggaran berikutnya," terang Reyza.
Reyza mengatakan usulan warga Kelurahan Plosokerep ini selanjutnya akan disampaikan ke musrenbang tingkat kecamatan. Nantinya usulan warga akan disinkronkan dan disusun sesuai skala prioritasnya. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023