Blitar Kota - (23/12/2021) Pemerintah Kota Blitar menerima kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Samaptaloka Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (23/12/2021).
Kepala Kanwil DJPB Provinsi Jawa Timur, Taukhid mengatakan MoU bersama Pemerintah Kota Blitar ini untuk mendeklarasikan kewajiban Dirjen Perbendaharaan Keuangan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Taukhid menyebut dalam MoU itu juga memuat beberapa hal diantaranya pengembangan ekonomi guna mensejahterakan masyarakat melalui pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Tujuan kami salah satunya ingin mendeklarasikan kewajiban Dirjen Perbendaharaan Keuangan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah, agar penghembangan ekonomi berjalan dengan baik dan kedepanya mampu mensejahterakan masyarakat melalui KUR” kata Taukhid.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan adanya MoU ini, bisa mewujudkan sinergi Pemerintah Kota dan Pemerintah Pusat dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan dan pembinaan UMKM melalui dana KUR. Menurut Santoso, kerjasama ini sangat baik, karena di Kota Blitar ada sekitar 6.000 UMKM dibawah binaan Dinkop UKM dan Disperdagin. Jika pembinaan berjalan maksimal maka bisa mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kami menyambut baik dan berterimakasih pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Timur bersedia melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Blitar untuk membantuk memaksimalkan pengelolaan keuangan UMKM untuk meningkatkan produktivitas masyarakat melalui KUR” jelas Santoso.
Turut mendampingi Wali Kota Blitar Sekretaris Daerah Kota Blitar dan dihadiri perwakilan OPD terkait. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023