BERITA

Pemkot Blitar Gelar Sosialisasi Penataan PKL, Wujudkan Kawasan Tertib dan Nyaman

Admin Kota 25 Apr 2025 101x Share
img-berita

Kota Blitar - Dalam rangka mewujudkan kawasan kota yang tertib dan nyaman, Pemerintah Kota Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Kamis (24/04/2025), di Aula Kantor Satpol PP Kota Blitar. Kegiatan ini diikuti 75 perwakilan PKL dari berbagai titik lokasi usaha di Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I menegaskan bahwa keberadaan PKL merupakan bagian dari wajah kota. Menurutnya, PKL yang tertib, ramah, serta mampu memberikan pelayanan dan produk yang baik, maka akan meninggalkan kesan positif bagi pengunjung.

“PKL yang bagus, ramah, dan tertib menjadi representasi wajah Kota Blitar. Tentu harus dikelola dengan baik. Bila ada pelanggaran, khususnya soal perizinan, maka akan kami tindak sesuai aturan,” tegas Mas Ibbin.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan kesadaran tentang pentingnya tata kelola PKL yang rapi dan sesuai aturan. Termasuk menyasar PKL yang berjualan di atas trotoar, karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Blitar, Rony Yoza Pasalbessy menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja digelar untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perizinan usaha. Sekaligus menjadi langkah preventif agar penataan PKL tidak menimbulkan konflik di lapangan.

“Kami ingin para PKL sadar bahwa berjualan di trotoar bisa mengganggu wisatawan dan warga. Maka dari itu perlu dilakukan penertiban dengan cara yang persuasif dan dialogis,” ujar Rony.

Dengan adanya sosialisasi ini, Ronny berharap dapat terjalin sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha PKL dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan indah. (Sel)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved