Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Kartu Rastrada Non Tunai secara simbolis, Senin (16/02/2025) di Aula Kepanjenkidul Kota Blitar. Agenda ini merupakan program tahunan sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Kota Blitar.
Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan jika sebelum bantuan Rastrada dilakukan secara tunai, kini mekanisme penyalurannya dialihkan ke non tunai melalui kartu Rastrada. Perubahan mekanisme ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Menurut Walikota Blitar, bantuan rastrada akan disalurkan melalui kartu ATM yang akan diisi saldo Rp. 390.000 per tiga bulan sekali, untuk jatah 30 Kg beras. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kemudian dapat mengambil bantuan rastrada ke kios - kios terdekat yang telah diverifikasi Dinas Sosial.
"Jadi ini dalam rangka membantu kemudahan masyarakat supaya tidak perlu jauh-jauh yang sepuh itu datang ke kelurahan tapi cukup belanja di toko kiri kanan itu sudah bisa," ungkap Santoso.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Sad Sasmintarti mengatakan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun ini adalah sebanyak 6274 orang. Adapun mekanisme pengambilan beras Rastrada akan dilakukan menggunakan kartu Rastrada setiap tiga bulan sekali. KPM hanya perlu menunjukan barcode di kartu rastrada ke toko resmi. Mengingat, ada 106 toko resmi yang telah diverifikasi Dinas Sosial untuk mendukung program rastrada.
"Mekanismenya ini kan sekarang pakai kartu Rastrada yang ada barcode-nya nanti itu di-scan di tokonya dan kartunya itu nanti tidak bisa digunakan selain untuk beras," ungkap Sad.
Sad berharap program Rastrada non tunai dapat mewujudkan ketahanan pangan di tingkat KPM dan mendukung program elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah. (Sel)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023