Blitar Kota - Sejumlah pedagang Pasar Templek sisi utara yang dipindahkan ke sisi selatan perlintasan Kereta Api, telah diizinkan kembali berjualan di tempat semula. Hal ini diikuti dengan kembali digelarnya lapak dagang pada Jumat, (20/08/2021)
Kresna Aditya, Pedagang Pasar Templek sisi utara perlintasan Kereta Api mengaku senang dengan diizinkannya kembali kegiatan jual-beli disisi utara perlintasan Kereta Api. Bersama dengan pedagang lainnya Kresna menjelaskan lapaknya sudah mulai kembali ramai seperti sebelumnya. Total ada 50 pedagang yang berjualan disisi utara perlintasan Kereta Api. Menurutnya jumlah ini menjadi batas maksimal pedagang sisi utara.
Selain itu, Kresna mengaku telah membentuk paguyuban pedagang sisi utara untuk mengontrol jumlah pedagang, serta mengatur protokol kesehatan saat aktivitas jual beli. Pihaknya bersama 49 pedagang lainnya kini tidak perlu khawatir lagi dengan adanya persaingan harga seperti saat dipindahkan disisi selatan perlintasan. Meski sudah kembali diizinkan berjualan disisi utara perlintasan, Kresna menjelaskan masih ada beberapa pedagang yang memilih untuk tetap bertahan disisi selatan rel kereta api karena telah mendapatkan pelanggan baru.
“Kita senang sekali bisa kembali ke sisi utara ya, kita dikasi tau sama DPRD. Cuman kita masih nunggu surat resminya, jadi sekarang ga khawatir lagi tentang saingan harga, dan pelanggan kami mulai ramai lagi,” saat dihubungi Senin, (23/08/2021)
Diberitakan sebelumnya, pemindahan pedagang sisi utara ke sisi selatan perlintasan Kereta Api dilakukan untuk menyiapkan lahan parkir Pasar Templek. Namun, setelah melalui proses hearing, DPRD Kota Blitar mengusulkan agar pedagang tetap berjualan disisi utara. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar pun menindaklanjuti usulan itu dengan mengeluarkan izin kembali. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023