BERITA

Pasca Kenaikan HET Gas Elpiji, Disperindag Kota Blitar Mulai Pantau Sejumlah Pangkalan

Admin Kota 22 Jan 2025 223x Share
img-berita

Kota Blitar - Pasca ditetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 15 Januari lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar mulai memantau sejumlah pangkalan. Langkah itu dilakukan, untuk memastikan pangkalan LPG di Kota Blitar telah mematuhi regulasi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100 Tahun 2024.

Kabid Pengawasan Perindustrian dan Perdagangan, Disperindag Kota Blitar, Pandu Sarasti mengatakan dua hari pasca diberlakukan kenaikan HET gas elpiji, pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah titik, yang ada tiga kecamatan Kota Blitar. Diawali dari Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Kepanjenkidul. 

Menurut Pandu, hasil pantauan menunjukkan harga gas elpiji di pangkalan sudah sesuai dengan HET. Tidak hanya itu, pendistribusian dan ketersediaan lpg di beberapa pangkalan masih terbilang aman. 

Pandu menambahkan nantinya tim pengawasan Disperindag secara rutin melakukan pemantauan di 88 pangkalan yang tersebar di tiga kecamatan. Jika warga menemukan distributor yang menjual gas elpiji lebih dari HET, maka diimbau untuk segera melapor ke dinas setempat untuk ditindaklanjuti.

"Hasil sampling kami untuk harga di pangkalan sudah sesuai dengan HET SK Gubernur terbaru mereka juga jual sesuai HET kemudian untuk distribusi juga lancar stock kita cek juga cukup," ungkap Pandu. 

Sementara itu, sesuai SK Gubernur Jatim, harga gas elpiji 3 kilogram naik dari yang sebelumnya Rp 16 ribu, kini menjadi Rp 18 ribu. Kebijakan itu bertujuan untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan komoditas tersebut. (Sel)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved