Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar serius menangani potensi korupsi di tatanan pemerintahan, termasuk di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu upayanya yakni dengan menggelar Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Korupsi di Ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (04/02/2025).
Wali Kota Blitar, Santoso usai membuka kegiatan mengatakan acara tersebut diinisiasi Inspektorat Daerah Kota Blitar dengan menghadirkan narasumber kredibel dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pihaknya berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memerangi potensi korupsi.
Pemkot Blitar mengundang BPKP sebagai tindak lanjut atas penunjukan Kota Blitar menjadi tiga daerah di Indonesia yang akan mengikuti pembentukan percontohan kota/kabupaten antikorupsi. Menurutnya, penunjukkan ini mengacu capai MCP KPK dengan 98,97%, hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan capaian 77,1%, dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.
“Itu paling tidak di antara indikator yang ditetapkan, kenapa Kota Blitar dipilih sebagai kota percontohan antikorupsi,” jelas Walikota Santoso.
Terpisah, Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti mengungkapkan, Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Korupsi ini adalah salah satu pengendalian mitigasi pencegahan risiko terjadinya korupsi. Tujuannya supaya ASN di Pemkot Blitar mengetahui pemicu terjadinya korupsi. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih yang baik.
“Pagi ini kami datangkan narasumber dari BPKP yang ekspert ya, yang sudah pengalaman di bidangnya, terutama di fraud risk manajemen atau manajemen risiko kecurangan,” papar Ratih.
Adapun dua narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim antara lain Madia Ardianto dan Untung Julianto Hadi. (Vid)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023