BERITA

Layanan Public Service Center 119 Telah Beroperasi, Dinas Kesehatan Kota Blitar Siagakan 12 Personil Untuk Tangani Laporan Kegawatdaruratan

Admin Kota 18 Feb 2025 132x Share
img-berita

Kota Blitar - Dinas Kesehatan Kota Blitar sudah memulai operasional layanan Public Safety Center (PSC) 119, sejak 1 Februari 2025. Layanan ini dihadirkan sebagai upaya penanggulangan darurat terpadu di wilayah Kota Blitar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiyawan menyampaikan layanan operasional PSC merupakan amanah Pemerintah yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No 4 Tahun 2013. Dimana seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia harus membentuk PSC. 

PSC 119 sendiri memiliki fungsi khusus diantaranya memberikan pelayanan bagi korban/ pasien gawat darurat melalui proses triase atau pemilihan status kondisi pasien, pemandu pertolongan pertama hingga evakuasi pasien.

Dharma menyebut saat ini PSC 119 Kota Blitar telah dilengkapi 12 personil, yang terdiri dari 8 tim medis dan 4 petugas operator. Sejak awal Februari lalu, petugas telah menerima puluhan laporan kegawatdaruratan. Kebanyakan terkait dengan permintaan layanan evakuasi ambulans. Dalam hal ini, tentunya PSC 119 juga berkoordinasi dengan relawan PMI Kota Blitar untuk menyelenggarakan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT).

"Sejak awal bulan februari kami sudah beroperasi dan saat terdapat 12 personil yang bertugas di PSC 119, 8 diantaranya tim medis sedangkan 4 lainnya petugas operator," ungkap Dharma

Dharma menjelaskan bahwa PSC 119 juga akan menggencarkan program jemput bola terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Namun, petugas akan memilah berdasarkan status pasien apakah perlu dilakukan home visit untuk asesmen ulang, sebagai tahapan stabilisasi pra rujukan. (Pang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved